PENCEMARAN LINGKUNGAN
Lingkungan terdiri dari komponen biotik dan abiotik. Jika komponen biotik berada dalam komposisi yang proporsional antara tingkat trofik dengan komponen abiotik yang mendukung kehidupan komponen biotik, lingkungan tersebut berada dalam keseimbangan atau stabil.
Contoh lingkungan alami yang seimbang adalah hutan. Di hutan, tumbuhan sebagai produsen ada dalam jumlah yang mencukupi untuk perlindungan dan makanan bagi konsumen tingkat pertama, seperti burung pemakan tumbuhan, rusa dan monyet. Tumbuhan di hutan dapat berkembang dengan baik karena kondisi lingkungan abiotik yang sesuai. Hewan sebagai konsumen tingkat pertama berada dalam jumlah yang mencukupi untuk kehidupan konsumen tingkat kedua, misalnya harimau, musang, dan ular. Jumlah masingmasing komponen biotik tersebut tidak mendominasi satu dengan yang lainnya sehingga terbentuk rantai makanan yang seimbang.
Keseimbangan lingkungan tidak statis, artinya dapat terjadi penurunan atau kenaikan populasi tiap jenis tumbuhan dan hewan serta berbagai komponen biotik. Perubahan komponen biotik dan abiotik dalam batas-batas tertentu tidak mengganggu keseimbangan lingkungan. Sebagai contoh jumlah rusa yang berkurang karena diburu manusia tidak berpengaruh terhadap kelangsungan hidup pemangsanya, misalnya harimau. Selama masih ada hewan lain di hutan, seperti kelinci, tikus, dan ayam hutan maka harimau akan memangsa hewan-hewan tersebut. Jumlah rusa juga dapat berkembang kembali selama perburuan tidak dilakukan terusmenerus.
Kemampuan hutan mendukung kelangsungan hidup harimau dengan adanya hewan mangsa adalah contoh daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan adalah kemampuan lingkungan mendukung kehidupan berbagai makhluk hidup di dalamnya. Bertambahnya kembali jumlah rusa setelah berkurangnya perburuan adalah contoh daya lenting lingkungan.
Daya lenting lingkungan adalah kemampuan lingkungan untuk pulih kembali pada keadaan seimbang jika mengalami perubahan atau gangguan. Dengan demikian, lingkungan mampu menanggulangi perubahan-perubahan selama perubahan tersebut masih dalam daya dukung dan daya lentingnya.
Keseimbangan lingkungan dapat menjadi rusak, artinya lingkungan menjadi tidak seimbang jika terjadi perubahan yang melebihi daya dukung dan daya lentingnya. Perubahan lingkungan dapat terjadi karena alam maupun aktivitas manusia.
Perubahan lingkungan yang disebabkan oleh manusia dan berakibat pada alam, misalnya penebangan hutan. Penebangan hutan secara besar-besaran mengakibatkan fungsi hutan sebagai penahan air hujan akan berkurang.
Hilangnya pohon-pohon dapat mengakibatkan tidak adanya perakaran yang dapat menahan air hujan. Akibatnya hanya sedikit air yang terserap oleh tanah sehingga sebagian besar air akan mengalir sebagai air permukaan yang dapat mengakibatkan tanah longsor dan banjir.
Banjir lumpur panas Sidoarjo, Jawa Timur merupakan kasus menyemburnya lumpur panas yang diduga diakibatkan oleh aktivitas pengeboran untuk eksplorasi gas. Semburan lumpur tersebut menurut data dari pertama kali mencapai volume 5000 meter kubik perhari. Kemudian meningkat menjadi 40.000 meter kubik per hari, dan sekarang ini mencapai 135.000 meter kubik per hari. Sejumlah upaya telah dilakukan untuk menangulangi luapan lumpur, diantaranya dengan membuat tanggul untuk membendung area genangan lumpur. Namun tanggul akhirnya jebol. Menurut Menteri kelautan dan perikanan, kerugian oleh banjir lumpur panas tersebut mengakibatkan produksi tambak pada lahan seluas 989 hektar di dua kecamatan dan 1600 hektar di pesisir Sidoarjo mengalami kegagalan panen, sehingga kerugian diperkirakan mencapai 10.9 milyar per tahun.
Kegiatan manusia mengubah lingkungan dilakukan karena adanya kebutuhan hidup. Kebutuhan ini akan menjadi semakin meningkat sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk. Upaya pemenuhan kebutuhan menusia dipengaruhi oleh perkembangan budaya. Ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai hasil perkembangan budaya digunakan untuk mengembangkan berbagai industri yang dapat memenuhi kebutuhan manusia, antara lain sebagai berikut:
1. Industri primer, mengupayakan kebutuhan dari alam secara langsung, seperti pertanian, pertambangan, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan.
2. Industri sekunder, mengolah hasil industri primer seperti industri makanan, industri tekstil, industri kertas, industri pengolahan minyak bumi, dan industri logam.
3. Industri tersier, menghasilkan jasa atau pelayanan seperti industri informasi dan komunikasi, transportasi, dan perdagangan. Perkembangan industri tidak hanya mengubah lingkungan tetapi juga menimbulkan pencemaran.
Berbagi industri selain menghasilkan produk yang digunakan manusia juga menghasilkan buangan atau limbah.
Limbah adalah suatu benda atau zat yang dapat mengandung berbagai bahan yang membahayakan kehidupan manusia, hewan, serta makhluk hidup lainnya. Banyak limbah dihasilkan dari aktivitas manusia, termasuk industri dan kegiatan rumah tangga. Masuknya limbah rumah tangga dan industri ke dalam sungai menyebabkan pencemaran atau polusi air sungai. Pencemaran adalah perubahan keadaan lingkungan, baik secara fisik, kimia, atau pun biologi, meliputi udara, daratan, dan air yang tidak diinginkan.
Makhluk hidup, zat, energi, atau komponen penyebab pencemaran disebut polutan atau pencemar. Contoh polutan makhluk hidup atau polutan biologi ialah bakteri penyebab penyakit pada sampah dan kotoran. Polutan zat kimia disebut polutan kimia, contohnya limbah yang mengandung logam merkuri (Hg), gas CO2, gas CFC, debu asbes, dan pestisida. Sedangkan polutan energi disebut polutan fisik, misalnya panas dan radiasi.
Pencemaran berdasarkan bentuknya terbagi menjadi empat macam, yaitu pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran suara.
Pencemaran udara
Pencemaran udara berhubungan dengan pencemaran atmosfer bumi. Atmosfer merupakan lapisan udara yang menyelubungi bumi sampai ketinggian 300 km. Sumber pencemaran udara berasal dari kegiatan alami dan aktivitas manusia.
Sumber pencemaran udara di setiap wilayah atau daerah berbeda-beda. Sumber pencemaran udara berasal dari kendaraan bermotor, kegiatan rumah tangga, dan industri.
Pencemaran tanah
Pencemaran tanah berasal dari limbah rumah tangga, kegiatan pertanian, dan pertambangan.
Limbah rumah tangga
Dalam rumah tangga, air digunakan untuk minum, memasak, mencuci, dan berbagai keperluan lainnya. Setelah digunakan, air dibuang atau mengalir ke selokan. Selanjutnya, air tersebut mengalir ke sungai, danau, dan laut. Air buangan rumah tangga atau dikenal sebagai limbah domestik mengandung 95% sampai 99% air dan sisanya berupa limbah organik .
Sebagian dari air buangan terdiri atas komponen nitrogen, seperti urea dan asam urik yang kemudian akan terurai menjadi amoniak dan nitrit. Pada perairan yang dimasuki oleh limbah rumah tangga biasanya akan menyebabkan populasi ganggang menjadi meningkat pesat sebagai akibat banyaknya persediaan nutrien.
Sebaliknya, persediaan oksigen dalam perairan tersebut semakin berkurang. Di sana dapat ditemukan Tubifex sp., hewan air yang mampu hidup dengan baik di bawah kondisi defisiensi oksigen.
Semakin ke hilir atau ke arah muara, limbah organik lebih terurai secara sempurna sehingga kandungan oksigen dalam air kembali normal. Hewan dan tumbuhan air dapat tumbuh dengan baik.
Selain itu limbah rumah tangga terpenting adalah sampah.
Sampah dalam jumlah banyak seperti di kota-kota besar, berperan besar dalam pencemaran tanah, air, dan udara. Tanah yang mengandung sampah diatasnya akan menjadi tempat hidup berbagai mikroorganisme penyebab penyakit. Pencemaran oleh mikroorganisme dan polutan lainnya dari sampah akan mengurangi kualitas air tanah. Air tanah yang menurun kualitasnya dapat terlihat dari perubahan fisiknya, misalnya bau, warna, dan rasa, bahkan terdapat lapisan minyak. Beberapa jenis sampah, seperti plastik dan logam sulit terurai sehingga berpengaruh pada kemampuan tanah menyerap air.
Limbah pertanian
Dalam kegiatan pertanian, penggunaan pupuk buatan, zat kimia pemberantas hama (pestisida), dan pemberantas tumbuhan pengganggu (herbisida) dapat mencemari tanah, dan air.
Herbisida merupakan pestisida yang 40% produknya sudah digunakan di dunia. Para petani menggunakan herbisida untuk mengontrol atau mematikan sehingga tanaman pertanian dapat tumbuh dengan baik. Percobaan pada kelinci dan kera menggunakan dosis herbisida diatas 25% menunjukkan bahwa pemberian makanan dan minuman yang dicampur herbisida dapat menyebabkan organ hati dan ginjal hewan tersebut mudah terkena tumor dan kanker.
Fungisida merupakan pestisida yang digunakan untuk mengontrol atau memberantas cendawan (fungi) yang dianggap sebagai wabah atau penyakit. Penyemprotan fungisida dapat melindungi tanaman pertanian dari serangan cendawan parasit dan mencegah biji (benih) menjadi busuk di dalam tanah sebelum berkecambah. Akan tetapi, sejak metal merkuri sangat beracun terhadap manusia, biji-bijian yang telah mendapat perlakuan fungisida yang mengandung metal merkuri tidak pernahdimanfaatkan untuk bahan makanan. Fungisida dapat memberi dampak buruk terhadap lingkungan.
Insektisida merupakan bahan kimia yang digunakan untuk membunuh serangga hama. Jenis pestisida ini sudah digunakan manusia sejak lama. Pestisida dan herbisida memiliki sifat sulit terurai dan dapat bertahan lama di dalam tanah. Residu pestisida dan herbisida ini membahayakan kehidupan organisme tanah.
Senyawa organoklorin utama di dalam insektisida adalah DDT (Dikloro Difenil Trikloroetana) dapat membunuh mikroorganisme yang sangat penting bagi proses pembusukan, sehingga kesuburan tanah terganggu Tanah yang tercemar pupuk kimiawi, pestisida, dan herbisida dapat mencemari sungai karena zat-zat tersebut dapat terbawa air hujan atau erosi.
Penggunaan pupuk buatan secara berlebihan menyebabkan tanah menjadi masam, yang selanjutnya berpengaruh terhadap produktivitas tanaman. Tanaman menjadi layu, berkurang produksinya, dan akhirnya mati. Pencemaran tanah oleh pestisida dan herbisida terjadi saat dilakukan penyemprotan. Sisa-sisa penyemprotan tersebut akan terbawa oleh air hujan, akhirnya mengendap di tanah. Penggunaan bahan-bahan kimiawi secara terus menerus akan mengakibatkan kerusakan tekstur tanah, tanah mengeras, dan akan retak-retak pada musim kemarau.
Pertambangan
Aktivitas penambangan bahan galian juga dapat menimbulkan pencemaran tanah. Salah satu kegiatan penambangan yang memiliki pengaruh besar mencemarkan tanah adalah penambangan emas. Pada penambangan emas, polusi tanah terjadi akibat penggunaan merkuri (Hg) dalam proses pemisahan emas dari bijinya. Merkuri tergolong sebagai bahan berbahaya dan beracun yang dapat mematikan tumbuhan, organisme tanah, dan mengganggu kesehatan manusia.
Pencemaran air
Pencemaran air meliputi pencemaran di perairan darat, seperti danau dan sungai, serta perairan laut. Sumber pencemaran air, misalnya pengerukan pasir, limbah rumah tangga, industri, pertanian, pelebaran sungai, pertambangan minyak lepas pantai, serta kebocoran kapal tanker pengangkut minyak.
Limbah rumah tangga
Limbah rumah tangga seperti deterjen, sampah organik, dan anorganik memberikan andil cukup besar dalam pencemaran air sungai, terutama di daerah perkotaan. Sungai yang tercemar deterjen, sampah organik dan anorganik yang mengandung miikroorganisme dapat menimbulkan penyakit, terutama bagi masyarakat yang mengunakan sungai sebagai sumber kehidupan sehari-hari. Proses penguraian sampah dan deterjen memerlukan oksigen sehingga kadar oksigen dalam air dapat berkurang. Jika kadar oskigen suatu perairaan turun sampai kurang dari 5 mg per liter, maka kehidupan biota air seperti ikan terancam.
Limbah pertanian
Kegiatan pertanian dapat menyebabkan pencemaran air terutama karena penggunaan pupuk buatan, pestisida, dan herbisida. Pencemaran air oleh pupuk, pestisida, dan herbisida dapat meracuni organisme air, seperti plankton, ikan, hewan yang meminum air tersebut dan juga manusia yang menggunakan air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Residu pestisida seperti DDT yang terakumulasi dalam tubuh ikan dan biota lainnya dapat terbawa dalam rantai makanan ke tingkat trofil yang lebih tinggi, yaitu manusia.
Selain itu, masuknya pupuk pertanian, sampah, dan kotoran ke bendungan, danau, serta laut dapat menyebabkan meningkatnya zat-zat hara di perairan. Peningkatan tersebut mengakibatkan pertumbuhan ganggang atau enceng gondok menjadi pesat (blooming).
Pertumbuhan ganggang atau enceng gondok yang cepat dan kemudian mati membutuhkan banyak oksigen untuk menguraikannya. Kondisi ini mengakibatkan kurangnya oksigen dan mendorong terjadinya kehidupan organisme anaerob. Fenomena ini disebut sebagai eutrofikasi.
Limbah pertambangan
Pencemaran minyak di laut terutama disebabkan oleh limbah pertambangan minyak lepas pantai dan kebocoran kapal tanker yang mengangkut minyak. Setiap tahun diperkirakan jumlah kebocoran dan tumpahan minyak dari kapal tanker ke laut mencapai 3.9 juta ton sampai 6.6 juta ton. Tumpahan minyak merusak kehidupan di laut, diantaranya burung dan ikan. Minyak yang menempel pada bulu burung dan insang ikan mengakibatkan kematian hewan tersebut.
Pencemaran Suara (Kebisingan)
Ancaman serius lain bagi kualitas lingkungan manusia adalah pencemaran suara. Bunyi atau suara yang dapat mengganggu dan merusak pendengaran manusia disebut kebisingan. Tingkat kebisingan terjadi bila intensitas bunyi melampui 50 desibel (db).
Oleh karena kebisingan dapat mengganggu lingkungan, kebisingan dapat dimasukkan sebagai pencemaran.
Suara dengan intensitas tinggi, seperti yang dikeluarkan oleh mesin industri, kenderaan bermotor, dan pesawat terbang secara terus-menerus dalam jangka waktu yang lama dapat mengganggu manusia, bahkan menyebabkan cacat pendengaran yang permanen. Oleh karena itu, bunyi dapat dianggap sebagai bahan pencemar serius yang mengganggu kesehatan manusia.
http://dahlanforum.wordpress.com/2009/03/27/pencemaran-lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar